Jumat, 12 Oktober 2012

Perseteruan KPK dan Polri Bersemi Kembali


Tugas Soft Skill Unifersitas Gunadarma www.gunadarma.ac.id

Perseteruan antara Polri dan KPK sepertinya semakin meruncing. “Perkelahian” kelas elite dua organisasi anti korupsi tersebut bukanlah kejadian yang baru-baru terjadi, hal ini merupakan sebuah cerita lama yang terulang kembali.
Pada Juli 2009 silam, kisruh Polri dengan KPK pernah terjadi saat kasus 2 pimpinan KPK yang diduga menerima suap dari Anggoro Wijaya dan pada akhirnya hal tersebut tidak dapat dibuktikan benar oleh Polri.
Di tahun 2012 ini, kembali lagi terjadi kisruh antara cicak vs buaya. Hal tersebut terjadi saat mulai pengungkapan kasus korupsi mesin simulator SIM yang jumlahnya mencapai hingga Rp. 100 miliar oleh KPK, yang dimana hasilnya memunculkan sebuah nama tersangkanya yaitu Irjen Djoko Susilo.
Dengan munculnya nama petinggi Polri tersebut, maka seakan membuat sebuah cap hitam di muka organisasi pengayom masyarakat tersebut. Bertambah dengan adanya kasus korupsi mesin simulator SIM tersebut lagi-lagi membuat masyarakat bertanya, inikah gambaran pengayom dan pelindung masyarakat? Apakah masyarakat masih bisa mempercayainya?
Mungkin, merasa tidak terima karena penemuan KPK yang mencoreng namanya, Polri seakan-akan kembali mencari kesalahan-kesalahan KPK. Mungkin salah satu caranya adalah dengan membuka kembali sebuah kasus pembunuhan 8 tahun yang lalu. 8 tahun yang lalu yaitu penembakan pada pencurian sarang burung walet. Saat kasus tersebut kembali dibuka Polri beberapa hari yang lalu, keluarga korban yang saat itu (8 tahun lalu) menginginkan keadilan tapi tak di dapat, merasa heran mengapa kasus lama yang sudah ditutup dan kini dibuka kembali. Usut punya usut, setelah ditarik garis merah, kasus tersebut berhubungan dengan Komisaris Novel Baswedan, seorang penyidik KPK yang saat ini menjadi ketua penyelidikan kasus korupsi mesin simulator sim. Komisaris Novel dianggap Polri tersangkut kasus pembunuhan pada 8 tahun silam tersebut.
Dan pada 5 Oktober 2012 lalu, 25 anggota Polri melakukan penyerbuan ke kantor KPK. mereka hendak menangkap Komisaris Novel terkait penyelesaian kasus 8 tahun silam.
Sampai kapan kisruh dan ricuh Polri dan KPK ini akan berakhir?
Malam tadi, Senin (08/10/12) pukul 20.00 WIB di Istana Negara, Presiden SBY memberikan pendapat dalam pidato kepresidenannya. Beliau juga memberikan 5 langkah untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi antara Polri dengan KPK tersebut. Semoga dengan 5 langkah yang diberikan oleh Presiden SBY tersebut dapat segera menyelesaikan pertengkaran antara Polri dan KPK tersebut.

Di bawah ini adalah isi Pidato Presiden SBY mengenai Kasus yang terjadi antara KPK vs Polri. Dalam pidato yang telah dilakukan oleh Presiden SBY tersebut, menghasilkan lima isi penting untuk mencoba meleraikan perselisihan yang terjadi antara KPK vs Polri. Dan Ini adalah isi pidatonya :

1. Penanganan hukum terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada pengadaan alat simulator SIM yang melibatkan Irjen Joko Susilo, sepenuhnya dikerjakan oleh pihak KPK. Sementara Polri mengerjakan kasus lain yang tidak terkait langsung.

2. Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Bawesdan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.

3. Tentang perselisihan antara anggota Polri yang bertugas di KPK akan diatur selanjutnya oleh Presiden melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). Aturan tersebut nantinya akan menyangkut tentang status penyidik KPK yang diperpanjang dan bisa menjadi pegawai KPK setelah mengundurkan diri dari jajaran Polri.

4. Rencana revisi UU KPK yang bergulir di DPR dianggap oleh Presiden tidak perlu dilakukan untuk saat ini, tetapi memunginkan akan dilakukan dalam waktu kedepan, namun sepanjang hal tersebut dilakukan untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK.

5. KPK dan Polri diminta Presiden untuk memperbaharui nota kesepakatan (MoU), selain itu Presiden juga meminta adanya sinergi antara KPK agar kejadian perselisihan antara kedua lembaga tidak kembali terulang.

Dari Pidato yang telah disampaikan oleh Presiden SBY tersebut memang diharapkan bisa menyelesaikan kasus yang terjadi antara KPK vs Polri. Dan semoga kedepannya bangsa kita ini tak pernah lagi menemui kasus-kasus semacam ini. Karena selain mengganggu stabilitas dalam negeri, kasus ini juga menghambat lembaga hukum tersebut dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bagian penting dari sebuah negara.

Sumber :
  1. http://www.inijalanku.com/kpk-vs-polri-isi-penting-pidato-presiden-sby.html
  2. http://gugling.com/2012/10/09/polri-vs-kpk-cerita-lama-bersemi-kembali/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar