Tugas Soft Skill Unifersitas Gunadarma www.gunadarma.ac.id
Perseteruan antara Polri dan
KPK sepertinya semakin meruncing. “Perkelahian” kelas elite dua organisasi anti
korupsi tersebut bukanlah kejadian yang baru-baru terjadi, hal ini merupakan
sebuah cerita lama yang terulang kembali.
Pada Juli 2009 silam, kisruh
Polri dengan KPK pernah terjadi saat kasus 2 pimpinan KPK yang diduga menerima
suap dari Anggoro Wijaya dan pada akhirnya hal tersebut tidak dapat dibuktikan
benar oleh Polri.
Di tahun 2012 ini, kembali
lagi terjadi kisruh antara cicak vs buaya. Hal tersebut terjadi saat mulai
pengungkapan kasus korupsi mesin simulator SIM yang jumlahnya mencapai hingga
Rp. 100 miliar oleh KPK, yang dimana hasilnya memunculkan sebuah nama
tersangkanya yaitu Irjen Djoko Susilo.
Dengan munculnya nama
petinggi Polri tersebut, maka seakan membuat sebuah cap hitam di muka
organisasi pengayom masyarakat tersebut. Bertambah dengan adanya kasus korupsi
mesin simulator SIM tersebut lagi-lagi membuat masyarakat bertanya, inikah
gambaran pengayom dan pelindung masyarakat? Apakah masyarakat masih bisa
mempercayainya?
Mungkin, merasa tidak terima
karena penemuan KPK yang mencoreng namanya, Polri seakan-akan kembali mencari
kesalahan-kesalahan KPK. Mungkin salah satu caranya adalah dengan membuka
kembali sebuah kasus pembunuhan 8 tahun yang lalu. 8 tahun yang lalu yaitu
penembakan pada pencurian sarang burung walet. Saat kasus tersebut kembali
dibuka Polri beberapa hari yang lalu, keluarga korban yang saat itu (8 tahun
lalu) menginginkan keadilan tapi tak di dapat, merasa heran mengapa kasus lama
yang sudah ditutup dan kini dibuka kembali. Usut punya usut, setelah ditarik
garis merah, kasus tersebut berhubungan dengan Komisaris Novel Baswedan,
seorang penyidik KPK yang saat ini menjadi ketua penyelidikan kasus korupsi
mesin simulator sim. Komisaris Novel dianggap Polri tersangkut kasus pembunuhan
pada 8 tahun silam tersebut.
Dan pada 5 Oktober 2012 lalu,
25 anggota Polri melakukan penyerbuan ke kantor KPK. mereka hendak menangkap
Komisaris Novel terkait penyelesaian kasus 8 tahun silam.
Sampai kapan kisruh dan
ricuh Polri dan KPK ini akan berakhir?
Malam tadi, Senin (08/10/12)
pukul 20.00 WIB di Istana Negara, Presiden SBY memberikan pendapat dalam pidato
kepresidenannya. Beliau juga memberikan 5 langkah untuk menyelesaikan kisruh
yang terjadi antara Polri dengan KPK tersebut. Semoga dengan 5 langkah yang
diberikan oleh Presiden SBY tersebut dapat segera menyelesaikan pertengkaran
antara Polri dan KPK tersebut.
Di bawah ini adalah isi Pidato Presiden SBY mengenai Kasus yang
terjadi antara KPK vs Polri. Dalam
pidato yang telah dilakukan oleh Presiden SBY tersebut, menghasilkan lima isi
penting untuk mencoba meleraikan perselisihan yang terjadi antara KPK vs Polri.
Dan Ini adalah isi pidatonya :
1. Penanganan hukum terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada pengadaan alat
simulator SIM yang melibatkan Irjen Joko Susilo, sepenuhnya dikerjakan oleh
pihak KPK. Sementara Polri mengerjakan kasus lain yang tidak terkait langsung.
2. Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Bawesdan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
3. Tentang perselisihan antara anggota Polri yang bertugas di KPK akan diatur selanjutnya oleh Presiden melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). Aturan tersebut nantinya akan menyangkut tentang status penyidik KPK yang diperpanjang dan bisa menjadi pegawai KPK setelah mengundurkan diri dari jajaran Polri.
4. Rencana revisi UU KPK yang bergulir di DPR dianggap oleh Presiden tidak perlu dilakukan untuk saat ini, tetapi memunginkan akan dilakukan dalam waktu kedepan, namun sepanjang hal tersebut dilakukan untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK.
5. KPK dan Polri diminta Presiden untuk memperbaharui nota kesepakatan (MoU), selain itu Presiden juga meminta adanya sinergi antara KPK agar kejadian perselisihan antara kedua lembaga tidak kembali terulang.
Dari Pidato yang telah
disampaikan oleh Presiden SBY tersebut memang diharapkan bisa menyelesaikan
kasus yang terjadi antara KPK vs Polri. Dan semoga kedepannya bangsa kita ini
tak pernah lagi menemui kasus-kasus semacam ini. Karena selain mengganggu
stabilitas dalam negeri, kasus ini juga menghambat lembaga hukum tersebut dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bagian penting dari sebuah negara.
Sumber :
- http://www.inijalanku.com/kpk-vs-polri-isi-penting-pidato-presiden-sby.html
- http://gugling.com/2012/10/09/polri-vs-kpk-cerita-lama-bersemi-kembali/


